PRIANGANTIMURNEWS- Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan mata uang rupiah digital bank sentral atau Central Bank Digitial Currency (CBDC).
Dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, penerbitan mata uang digital ini lantaran maraknya aset kripto yang digunakan sebagai efesiensi sistem keuangan di era digitalisasi seperti sekarang ini.
Dalam hal ini Bank Indoensia tengah mempersiapkan tiga aspek dalam penerbitan digital rupiah dari desain hingga teknologinya, seperti konseptual desain, infrastruktur pembayaran dan pasar uang serta pilihan teknologinya.
Baca Juga: UPDATE TRANSFER LIGA 1: Dwiki Arya Dilepas Persija Jakarta, Kemana Akan Berlabuh
Selain itu, mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing.
Dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC.
Dengan inovasi ini kedepanya uang digital rupiah yang diterbitkan bank sentral dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sama seperti halnya rupiah dalam bentuk kertas.***