Tantangan MES Tasikmalaya ke Depan Sangat Berat, Prof Kartawan: Hal Negatif Seringkali dalam Posisi Terdepan

- 9 April 2023, 00:18 WIB
 Ketua PD MES Tasikmalaya Prof Kartawan, Pembina H. Aslim dan jajaran pengurus lainnya, saat melakukan silaturahmi dan kajian ramadhan di RM Hegarsari Kota Tasikmalaya,Sabtu 8 April 2023./Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN
Ketua PD MES Tasikmalaya Prof Kartawan, Pembina H. Aslim dan jajaran pengurus lainnya, saat melakukan silaturahmi dan kajian ramadhan di RM Hegarsari Kota Tasikmalaya,Sabtu 8 April 2023./Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Ketua Pimpinan Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyebutkan tantangan ke depan untuk daerah yang menyandang brand Kota Santri ini memang berat, walaupun punya Perda Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014.

 

Dikatakan Kartawan dalam Perda tata nilai ada kewajiban masyarakat Kota Tasikmalaya termasuk DPRD untuk mensyariahkan ekonomi masyarakat.

Meskipun secara syariah, itu kita masih jauh terutama saat kita terkait dengan hal hal negatif.

Baca Juga: MES Tasikmalaya dan Bank Syariah Indonesia Kolaborasi Usung Ekonomi Syariah

"Kita akui hal negatif di Kota Tasik seringkali dalam posisi terdepan, dan itu yang menjadi tugas berat kami dari masyarakat ekonomi syariah dalam mewujudkan Tasikmalaya Kota Santri itu betul betul bisa terwujud dalam kehidupan sehari-hari masyarakat," kata Prof Kartawan usai melakukan silaturahmi dan kajian Ramadan di Rumah Makan Hegarsari Kota Tasikmalaya Sabtu 8 April 2023.

Makanya kata Kartawan langkah kita melalui sosialisasi dan edukasi, berkolaborasi dengan OJK dan BI, pendampingan untuk memasyarakatkan masyarakat ekonomi syariah dan juga sertifikasi halal.

Tasikmalaya ini terkenal dengan kuliner yang menurut undang undang sudah wajib bersertifikasi, halal ini membuat kami secara praktis mendorong ke arah sana.

Baca Juga: MES Tasikmalaya Sampaikan Beberapa Program ke Bank Indonesia, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x