PRIANGANTIMURNEWS - Jerinx alias I Gede Ari Astina, drummer band Superman is Dead (SID) akhirnya bebas dari penjara, Selasa 2 Agustus 2022 kemarin.
Jerinx bebas dari penjara, namun dengan status cuti bersyarat dan masih dalam pengawasan Kementerian dan HAM.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali Gun Gun Gunawan mengungkapkan selama berada dalam status cuti bersyarat Jerinx harus menunjukkan perilaku yang baik.
"Saudara kita ini (Jerinx, red) dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni," katanya dilansir Priangantimurnews.com dari Antara.
Dia menjelaskan, Jerinx dibebaskan secara cuti bersyarat, akan tetapi ada sejumlah syarat-syarat yang dilakukan.
Selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi.
Misal wajib melaporkan kegiatan keseharian, selama menjalani masa cuti bersyarat kepada Badan Pengawas.