Bebas dari Penjara dengan Status Cuti Bersyarat, Jerinx SID Bakal Gelar Konser Cek Tanggalnya

- 3 Agustus 2022, 14:30 WIB
Jerinx SID dinyatakan bebas dengan status cuti bersyarat.
Jerinx SID dinyatakan bebas dengan status cuti bersyarat. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Jerinx alias I Gede Ari Astina, drummer band Superman is Dead (SID) akhirnya bebas dari penjara, Selasa 2 Agustus 2022 kemarin. 

Jerinx bebas dari penjara, namun dengan status cuti bersyarat dan masih dalam pengawasan Kementerian dan HAM. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali Gun Gun Gunawan mengungkapkan selama berada dalam status cuti bersyarat Jerinx harus menunjukkan perilaku yang baik. 

"Saudara kita ini (Jerinx, red) dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni," katanya dilansir Priangantimurnews.com dari Antara. 

Baca Juga: Liga Spanyol: Kontrak Belum Usai, Pemain Barcelona Ini Minta Gaji Rampung, Siapa Lagi Kalau Bukan Lord?

Dia menjelaskan, Jerinx dibebaskan secara cuti bersyarat, akan tetapi ada sejumlah syarat-syarat yang dilakukan. 

Selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx  masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi.

Misal wajib melaporkan kegiatan keseharian, selama menjalani masa cuti bersyarat kepada Badan Pengawas.

Halaman:

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: ANTARA Instagram @true_jrx


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x