Mengejutkan! Dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara! Cek Faktanya

- 29 September 2022, 17:37 WIB
Potret Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Potret Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Instagram/@lestikejora/


PRIANGANTIMURNEWS - Belum lama ini Rizky Billar dilaporkan atas dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu malam 28 September 2022. Hal itu langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Ia betul semalam saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya laporan saudara LK adalah KDRT yang dialaminya kata AKP Nurma Dewi menjelaskan kepada wartawan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Lesty Kejora Laporkan Rizky Billar Kepada Pihak Kepolisian! Diduga Karena Hal Ini!

Kabid Humas menyarankan Lesti Kejora selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.

Nurma Dewi menjelaskan pasal yang diduga dilanggar oleh Rizky Billar tersebut. Tak tanggung-tanggung menurut norma Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, pasal KDRT UU No 23 tahun 2004 paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Baca Juga: Auto Kena Mental! Ganjar Pranowo Turun Tangan Bantu Najwa Shihab Pojokan Nikita Mirzani!?

Itu jika mengalami luka berat atau sampai menyebabkan meninggal pungkas AKP Nurma Dewi.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Artis id Offcial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x