Viral! Menang Lomba di Jepang Kena Pajak Rp 4 Juta, Zahratunnisa: Disuruh Nyanyi Kantor Bea Cukai

- 22 Maret 2023, 06:54 WIB
  Fatimah Zahratunnisa saat tampil di stasiun TV Jepang dengan spektakuler dan mendapatkan penghargaan mengharumkan nama indonesia pada tahun 2015.
Fatimah Zahratunnisa saat tampil di stasiun TV Jepang dengan spektakuler dan mendapatkan penghargaan mengharumkan nama indonesia pada tahun 2015. /Instagram @zahratunnisaf/

PRIANGANTIMURNEWS - Publik akhir-akhir ini tengah ramai pemberitaan mengenai pemenang lomba di Jepang yang dipungut pajak Rp 4 Juta hanya karena membawa hadiah piala.

Kejadian tersebut dialami oleh Fatimah Zahratunnisa, Warga Negara Indonesia (WNI) saat dirinya masih berstatus mahasiswa.

Padahal dirinya telah mengharumkan nama Indonesia dalam lomba menyanyi di stasiun TV Jepang tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Persib Tetap Semangat Hadapi Sisa Kompetisi, Dedi Kusnadar: Bulan Puasa Tak Ganggu Persiapan Hadapi Pertanding

Namun ketika dirinya pulang ke Indonesia dengan membawa hanya hadiah piala saja tanpa uang sepeserpun, pihak Bea Cukai malah meminta hadiah dikenai pajak barang masuk.

Lantas Zahratunnisa pun jelas tersinggung, karena dalam kompetisi tersebut dirinya sama sekali tidak mendapat uang hadiah dan malah dimintai pajak.

Curahan Zahratunnisa di akun twitternya @zahratunnisaf pada tanggal 18 Maret 2023 tersebut ramai dan mendapatkan banyak sorotan.

Baca Juga: Hujan pada Rabu Sore akan Mengguyur Wilayah Jakarta, Suhu Berkisar 24 hingga 36 Derajad

Serta dapat pula banyak dukungan dari netizen serta kecaman terhadap kantor Bea Cukai Indonesia tersebut, dan menyayangkan pungutan yang terjadi di lapangan.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat," ungkap Zahratunnisa.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @undercover.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x