Setelah terlibat cekcok mulut yang sengit, pada akhirnya dirinya membawa pulang hadiah tersebut secara gratis.
"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat," ujarnya
"Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' itu aku bawa dendam sampe sekarang,' tambahnya.
Setelah viral kasus lawas Fatimah Zahratunnisa yang muncul saat ini, beberapa akun dengan kasus serupa pun mengeluhkan hal yang sama pada kantor Bea Cukai.
Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Mendadak Tes Urine, Buntut dari 4 ASN yang Terjerat Narkoba
Seperti yang dialami oleh akun @novarowisnu dan @shallhar dalam cuitan twitternya.
Dalam kasus akun @novarowisnu, dirinya menyampaikan bahwa dikirim artwork dari Amerika Serikat, namun begitu sampai di Indonesia malah dikenai pajak PPN.
"Dikirimin artwork dari US secara GRATIS tapi sampe sini di minta bea masuk & PPN. Nentuinnya gimana coba kalo harga barang 0 alias gratis," ujar Nova.
"Ga ada bukti pula buat banding karena ya emang dikasih aja sama artist-nya," lanjutnya.
Sementara akun @shallhar justru tas yang terkena pajak, dan menanyakan dirinya membayar pajak sebagai apa.