PRIANGANTIMURNEWS- Istilahnya adalah pernikahan lusan. Atau Pernikahan Jilu. Lusan berasal dari kata telu (tiga) dan pisan (pertama). Jilu berasal dari kata siji (satu) dan telu (tiga).
Jadi yang dimaksud adalah pantangan menikah, antara anak pertama, dengan anak ketiga.
Diyakini, bahwa pernikahan lusan akan membawa banyak keburukan. Termasuk ditimpa kesialan, rumah tangga yang tidak rukun, dan sulit rejeki.
Baca Juga: Lirik Lagu Tenda Biru dari Desy Ratnasari
Apakah benar seperti itu?
Pada awalnya, larangan ini muncul, semata-mata karena anak ketiga dan anak pertama, dikhawatirkan memiliki karakter yang berbeda.
Jaman dulu, pernikahan lebih ditentukan oleh pihak keluarga. Kadang kedua mempelai telah diikatkan, padahal belum pernah melakukan pendekatan. Sehingga belum benar-benar tahu satu sama lain.
Padahal antara anak pertama dan anak ketiga, seringkali memiliki perbedaan watak yang ada kalanya sulit dijembatani.