Hukum Gosok Gigi dan Mencicipi Masakan Saat Berpuasa, Ini Penjelasannya

- 27 Maret 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi seorang wanita sedang meng gosok gigi saat berpuasa.
Ilustrasi seorang wanita sedang meng gosok gigi saat berpuasa. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Berpuasa di bulan Ramadhan selain banyak manfaat juga akan mendapatkan pahala berlipatganda bagi yang menjalankannya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika kita menjalankan puasa. Dari mulai santap sahur sampai berbuka puasa.

Selain menambahkan frekuensi ibadah kita juga tak kalah pentingnya beberapa hal yang terkadang membuat kita ragu. Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa atau tidak.

Baca Juga: Piala Eropa 2024 Italia Bantai Malta Dua Gol Tanpa Balas

Hal tersebut adalah menggosok gigi di siang hari dan mencicipi masakan yang terutama sering membuat para ibu ragu.

Berikut Priangantimurnews.com akan memaparkan hukum mengenai menggosok gigi dan mencicipi masakan ketika sedang menjalankan ibadah puasa.

Menggosok atau membersihkan gigi dengan sikat gigi tanpa memakai pasta gigi hal ini seperti membersihkan gigi dengan kayu siwak.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan, Manajemen STMIK Akan Bertanggungjawab

Jika hal ini dilakukan setelah zawal ( tergelincir matahari) menurut mazhab Syafei hal ini adalah makruh. Tetapi menurut mazhab Hanafi tidak makruh.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Fiqih Ramadhan WAG FHQ


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x