Mengapa Ada THR? Inilah Asal Usul THR yang Selalu Ditunggu Jelang Idul Fitri

- 2 April 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi THR yang akan cair untuk PPPK dan dosen.
Ilustrasi THR yang akan cair untuk PPPK dan dosen. /Pixabay/ekoanug/

PRIANGANTIMURNEWS- Hari Raya Idul Fitri tak bisa terlepas dengan namanya Tunjangan Hari Raya (THR).

THR  biasanya akan diberikan sebanyak 1 kali gaji kepada karyawan  perusahaan, ASN, TNI dan Polri jelang lebaran Idul Fitri.

Namun di balik THR yang selalu dinanti, tahu dari mana asal usul THR tersebut. Lalu kapan mulai muncul THR?

Baca Juga: Tausyiah Kiki Saputri di Bulan Suci Ramadhan, Mendapat Sambutan Hangat Para Penonton

Berikut priangantimurnews.com akan membahasa asal-usul THR, dikutip dari Instagram #ramadhan.

THR biasanya diberikan kepada pegawai pemerintah atau karyawan swasta ini mulai muncul pada tahun 1950.

Adanya THR ini dicetuskan oleh Perdana Menteri saat itu yakni Soekiman Wirjosandjojo. Saat itu THR awalnya hanya diberikan kepada para pamong praja atau sekarang PNS.

Ternyata , tahu gak.. sahabat priangantimurnews.com, awalnya THR ini berbentuk pinjaman dimuka lho! Nah pinjaman ini nantinya harus dikembalikan lewat pemotongan gaji.

Baca Juga: KAGET! Baru Saja Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Argentina Tolak Israel Main di Negaranya! Benarkah?

Pada 1952 besaran THR yang diberikan kepada PNS yakni Rp125 sampai Rp200. Nilai ini setara dengan gaji pokoknya saat itu.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram #ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x