PRIANGANTIMURNEWS - Istri sah dan istri siri politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni BY saling lapor ke Polisi.
Istri sah berinisial R melaporkan MY karena telah membuat laporan palsu terkait dengan KDRT yang menimpanya.
Sedangkan MY yang merupakan istri siri BY, lapor ke polisi karena, dia menjadi korban penganiayaan atau KDRT yang dilakukan suaminya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Mulai Mencari Panggung Politik Baru, Bersama PKS Lakukan Ini di Bekasi
Namun apa yang dilaporkan MY, menurut R istri sah BY semua tidak benar.
Makanya R istri sah dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni BY melaporkan istri siri berinisial MY atas dugaan membuat laporan palsu.
"Membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY dan yang selama beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagad media keterkaitan dengan salah satu politikus partai," ujar kuasa hukum dari R, Mila Ayu Dewata Sari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 9 Juni 2023.
Baca Juga: Praktik Nikah Siri Sangat Merugikan Perempuan, Ini Kata Kepala KUA Cipedes
Mila menjelaskan laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"MY menyebut cerita tentang adanya penganiyaan dan kemudian dibumbui menjadi laporan KDRT dan terindikasi pembohongan publik karena tidak disertai dengan Visum et Repertum (VER) yang sah dan meyakinkan, " ucapnya.