PRIANGANTIMURNEWS- Demo mahasiswa saat pelantikan 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa 3 September 2024 ricuh.
Massa bentrok fisik dengan aparat. Kericuhan terjadi saat, massa gagal
masuk ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata yang berjarak 100 meter dari Gedung DPRD.
Mahasiswa terlibat bentrok fisik dengan aparat yang berjaga. Polisi mendorong massa menjauhi lokasi Gedung DPRD. Baku hantam antara petugas dan mahasiswa pun tak terelakan.
Baca Juga: Mau Ngisi Absensi, Mahasiswa Baru Unper Tasikmalaya Tewas Tertimpa Tembok Bangunan Kampus
Keributan akhirnya mereda setelah 12 anggota DPRD yang baru saja dilantik menemui massa, mereka berdiskusi di tengah jalan sambil duduk di aspal.
Korlap Aksi, Dendi mengatakan, dalam momentum pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2024-2029 ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Maka dari itu kami menuntut DPRD Kota Tasikmalaya untuk mencabut Perda Nomor 07 Tahun 2014 tentang Tata Nilai. Kemudian membuat regulasi yang pro terhadap rakyat, terus menuntut DPRD Kota Tasikmalaya menjalankan reformasi birokrasi yang baik,” katanya.
Baca Juga: Ciro Alves Buka Suara Optimis Sampaikan Kabar Baik Jelang Laga ACL 2 2024-2025
Selain itu, Dendi mengatakan, DPRD Kota Tasikmalaya harus melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan. Termasuk dalam optimalisasi monitoring anggaran daerah dan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
Wujudkan ruang terbuka
“DPRD monitoring pajak dan alokasinya dan membuat regulasi tentang Harga Eceran Tertinggi dan Harga Eceran Terendah,” tegas Dendi.