PRIANGANTIMURNEWS- Ganja atau mariyuana adalah jenis psikotropika yang akan membuat pemakainya mengalami euforia.
Dibeberapa negara telah melegalkan pemakaian psikotropika ini. Salah satunya Amerika Serikat.
Sebanyak 37 negara Bagian di AS sudah melegalkan ganja untuk tujuan medis. Sementara 21 Negara Bagian lainnya telah melegalkan penjualan dan pemakaian ganja.
Baca Juga: Mengenal 3 Kelompok yang Harus Bersertifikat Halal, Kemenag: Batas Pengurusan 17 Oktober 2024
Tetapi legalisasi ganja di Amerika Serikat ini telah menyebabkan masalah baru yang cukup signifikan.
Dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @narasinewsroom akibat legalisasi tersebut sebanyak 7 ribu balita di AS kena dampak.
Anak-anak sebanyak 7 ribu tersebut secara tidak sengaja mengkonsumsi ganja.
Mereka mengkonsumsi ganja dalam bentuk permen, coklat dan kukis. Berdasarkan penelitian terhadap 5 ribu kasus, sebanyak 600 anak harus dilarikan ke unit perawatan kritis.
Baca Juga: Speaker Aktif Bisa Mendatangkan Malaikat Masuk Rumah