Sekolah di AS Gugat Platform Media Sosial karena Dinilai Merusak Mental Remaja, Cek Faktanya

- 10 Januari 2023, 07:12 WIB
Platform media sosial akhirnya mendapat teguran dari pemerintah setempat.
Platform media sosial akhirnya mendapat teguran dari pemerintah setempat. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Kabar heboh datang dari media Internasional. Seattle Public School terang-terangan diketahui menggungat sejumlah aplikasi media sosial dan aplikasi streaming.

Mereka menyebut bahwa aplikasi-aplikasi tersebut menyebabkan telah merusak otak generasi muda untuk mencari keuntungan perusahaan.

Disebutkan, gugatan tersebut juga berisi pernyataan Seattle Public School yang mengatakan bahwa sejumlah aplikasi menggunakan metode psikologi untuk merusak kesehatan mental para pelajar.

Baca Juga: Ternyata 5 Peristiwa Ini yang Menyebabkan Kota Bandung Punya Julukan Baru 'Gotham City', Cek Faktanya

Melansir dari GeekWire, aplikasi yang digugat sekolah terbesar di AS tersebut adalah TikTok, YouTube, Facebook, Snap, dan Instagram, termasuk perusahaan induknya, yaitu Alphabet, Meta, dan ByteDance.

Platform-platform tersebut dituding sudah memanfaatkan psikologi dan neuropsikologi penggunanya agar menghabiskan waktu lebih banyak di platform tersebut.

Teknik tersebut dianggap pihak sekolah sebagai cara yang berbahaya untuk remaja. Mereka juga menganggap tergugat sengaja menciptakan krisis kesehatan mental di generasi muda Amerika Serikat.

Baca Juga: Mayat Ditemukan Terapung di Pantai Barat Pangandaran

Alhasil mereka juga menuduh bahwa raksasa media sosial telah berhasil mengeksploitasi otak kaum muda yang rentan untuk keuntungan perusahaan.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x