Mantan Eksekutif Perusahaan Donald Trump Dijatuhi Hukuman 5 Bulan Penjara aras Tuduhan Penipuan Pajak

- 11 Januari 2023, 20:59 WIB
Ilustrasi pengadilan - Mantan eksekutif Trump Organization, perusahaan Donald Trump, dihukum 5 bulan penjara atas tuduhan penipuan pajak. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/
Ilustrasi pengadilan - Mantan eksekutif Trump Organization, perusahaan Donald Trump, dihukum 5 bulan penjara atas tuduhan penipuan pajak. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Eksekutif lama Trump Organization, perusahaan real-estate Donald Trump, Allen Weisselberg telah dijatuhi hukuman 5 bulan penjara karena penipuan pajak dan ditahan di New York City.


Mantan kepala keuangan Trump Organization telah memberikan kesaksian yang membantu menghukum perusahaan pada tahun 2022 atas penipuan pajak di pengadilan Manhattan.

Tetapi dilansir Priangantimurnews dari Al Jazeera, Weisselberg menyatakan bahwa baik nama perusahaan, mantan Presiden Donald Trump, maupun keluarganya tidak mengetahui tentang skema tersebut saat itu terjadi.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Nyabu Bersama Wanita di Hotel, Polda Metro Jaya Tetapkan Kombes YBK Sebagai Tersangka

Weisselberg diborgol dan ditahan beberapa saat setelah hukuman diumumkan. Dia diperkirakan akan dibawa ke kompleks penjara Pulau Rikers yang terkenal di Kota New York.

Hukuman lima bulan Weisselberg sebelumnya telah dinegosiasikan pada bulan Agustus ketika dia setuju untuk mengaku bersalah atas 15 kejahatan pajak dan bersaksi melawan perusahaan. Dia menghadapi hukuman 15 tahun penjara tanpa persetujuan.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, Hakim Juan Manuel Merchan juga memerintahkan Weisselberg untuk membayar pajak, denda, dan bunga. Weisselberg juga harus menyelesaikan lima tahun masa percobaan setelah hukuman penjaranya selesai.

Kesaksian Weisselberg selama tiga hari di persidangan melawan Trump Organization memberikan gambaran sekilas tentang cara kerja internal kerajaan real estat Trump.

Baca Juga: Warga Panik dan Takut! Pulau Baru muncul di Tanimbar Usai Gempa Maluku, Eko Yulianto: Sangat Wajar

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x