PRIANGANTIMURNEWS – Pemerintah Indonesia secara tegas mengecam dan mengutuk tindak pembakaran kitab suci Al-Quran oleh politikus Denmark.
Aksi pembakaran salinan Al-Quran tersebut diketahui dilakukan oleh Rasmus Paludan, yang mana merupakan pemimpin Partai Politik Sayap Kanan Denmark.
Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Rasmus merupakan tindakan yang melukai umat muslim di seluruh dunia.
Baca Juga: Maraknya Kasus PRT Jadi Korban Kekerasan, Pemerintah Dukung RUU PPRT Segera Disahkan
Apalagi, Indonesia yang menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar, merasa harus mengecam tindakan yang memalukan tersebut.
Rasmus yang mana merupakan politisi berdarah Denmark-Swedia tersebut, diketahui melakukan pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia.
“Kami mengecam tindakan pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia di Stockholm,” tulis Kemenlu di akun Twitter resminya.
Baca Juga: Terdakwa Penista Agama M. Kace Diancam Hukuman Penjara 10 Tahun, Sidang Diwarnai Aksi Massa
Kejadian pembakaran mushaf Al-Quran tersebut dilakukan oleh Rasmus pada hari Minggu, 22 Januari 2023.
Rasmus melakukan tindakan intoleran tersebut tatkala mengikuti demo anti Turki dan upaya Swedia bergabung dengan NATO.