Tak Sengaja Menembak, Alec Baldwin Didakwa Atas Pembunuhan dan Terancam Lima Tahun Penjara

- 1 Februari 2023, 09:11 WIB
Aktor Alec Baldwin meninggalkan rumahnya, karena akan didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja atas penembakan fatal terhadap sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film "Rust", di New York, AS, 31 Januari 2023.
Aktor Alec Baldwin meninggalkan rumahnya, karena akan didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja atas penembakan fatal terhadap sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film "Rust", di New York, AS, 31 Januari 2023. /REUTERS/David 'Dee' Delgado

 

PRIANGANTIMURNEWS - Awalnya hanya action belaka, tetapi berakhir dengan kematian.

Itulah yang dialami oleh aktor sekaligus produser Alec Baldwin.

Alec Baldwin pada Selasa 31 Januari 2023 waktu setempat secara resmi didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Sebabkan Empat Desa terendam Banjir di Kalimantan Utara

Karena kelalaiannya Alec Baldwin menyebabkan penembakan yang fatal terhadap sinematografer Halyna Hutchins saat syuting film "Rust" pada 2021.

Seperti dikutip dari Reuters, Selasa 31 Januari 2023 waktu setempat, pembuat senjata Hannah Gutierrez-Reed juga didakwa dengan tuduhan yang sama. Tuduhan ini memiliki potensi hukuman lima tahun penjara.


"Pada hari pengambilan gambar saja, bukti menunjukkan bahwa tidak kurang dari selusin tindakan, atau kelalaian, terjadi dalam waktu singkat sebelum makan siang dan waktu penembakan, dan ini tidak termasuk penanganan senjata api yang sembrono oleh Baldwin," bunyi pernyataan dalam dokumen yang menguraikan bukti kasus tersebut.

Baca Juga: Dunia Terlihat Jelas! 1.000 Orang Buta Sangat Senang Karena Dapat Layanan Operasi Gratis dari MrBeast

Jaksa penuntut umum di Santa Fe Mary Carmack-Altwies pada Kamis 19 Januari 2023 mengatakan pihaknya akan mengumumkan tuntutan pidana terhadap Baldwin dan Gutierrez-Reed.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x