Pemerintah India menentang pengakuan pernikahan sesama jenis, menurut pengajuan pengadilan

- 13 Maret 2023, 09:35 WIB
Dua peserta menari saat anggota komunitas LGBTQ dan para pendukungnya berbaris menuntut persamaan hak pernikahan di New Delhi, India, 8 Januari 2023.
Dua peserta menari saat anggota komunitas LGBTQ dan para pendukungnya berbaris menuntut persamaan hak pernikahan di New Delhi, India, 8 Januari 2023. /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah India menentang pengakuan pernikahan sesama jenis, katanya dalam pengajuan ke Mahkamah Agung pada Minggu (12 Maret), mendesak pengadilan untuk menolak tantangan terhadap kerangka hukum saat ini yang diajukan oleh lesbian, gay, biseksual, dan transgender pasangan (LGBT).

Kementerian Hukum percaya bahwa meskipun mungkin ada berbagai bentuk hubungan dalam masyarakat, pengakuan hukum pernikahan adalah untuk hubungan heteroseksual dan negara memiliki kepentingan yang sah untuk mempertahankannya, menurut pengajuan yang dilihat oleh Reuters, yang belum dibuat. publik.

"Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis ... tidak sebanding dengan konsep unit keluarga India tentang suami, istri dan anak-anak," bantah kementerian itu.

Baca Juga: Ngakak! Tim Damkar Kena Tipu Panik Emak-Emak, Niat Evakuasi Ular Ternyata Hanya Mainan

Pengadilan tidak dapat diminta "untuk mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam dalam norma-norma agama dan sosial", katanya.

Dalam putusan bersejarah pada tahun 2018, pengadilan tinggi India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menghapus larangan era kolonial terhadap seks gay . Kasus saat ini dilihat sebagai perkembangan penting lebih lanjut tentang hak-hak LGBT di negara ini.

Setidaknya 15 permohonan, beberapa oleh pasangan gay, telah diajukan dalam beberapa bulan terakhir meminta pengadilan untuk mengakui pernikahan sesama jenis, menyiapkan panggung untuk pertarungan hukum ini dengan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

KASUS MENANDAI TONGGAK
Asia sebagian besar tertinggal dari Barat dalam menerima pernikahan sesama jenis.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Data Pemilih Disabilitas

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x