40 Orang Pelaku Prostitusi Ditangkap Polisi Hongkong, 17 di antaranya WNA

- 31 Mei 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 40 pelaku prostitusi berhasil digerebek aparat kepolisian Hong Kong.

Dari 40 orang pelaku prostitusi tersebut  17 di antaranya berkewarganegaraan asing.

Menurut laporan kanal berita China sebanyak 20 pelaku prostitusi perempuan dari China daratan termasuk di antara yang terjaring operasi “Tigertail” tersebut.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Toko Baju di Serpong Utara

Kemudian delapan perempuan warga negara Rusia, tiga Kazakhstan, tiga Thailand, dua Maroko, dan satu Vietnam. Ditambah dua pria Thailand, tulis kanal berita China, Rabu.

Dalam operasi tersebut, seorang warga negara China juga ditangkap atas tuduhan memaksa orang lain terlibat dalam prostitusi.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi menemukan uang tunai senilai 200.000 yuan (Rp422 juta) dan sejumlah alat kontrasepsi.

Baca Juga: Istri Sendiri Dijadikan Prostitusi online

Sebanyak 17 warga negara asing tersebut menghadapi ancaman hukuman deportasi dan membayar denda sebesar 500.000 yuan (Rp1,05 miliar).***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x