Ada 28 Napi Asal Pangandaran Kehilangan Hak Pilihnya Dipilkada 2020

- 24 November 2020, 18:16 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/Ichigo121212
PRIANGANTIMURNEWS-
Ada 28 dari 32  narapidana asal Kabupaten Pangandaran dipastikan kehilangan hak pilihnya pada pemilihan Bupati Pangandaran tahun 2020.
 
Pasalnya, dari 28 narapidana saat pelaksanaan pemilihan Bupati Pangandaran yang digelar pada 9 Desember 2020 itu masih mendekam di Lapas Ciamis.
 
Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, berdasarkan data ada 32 narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Ciamis.
 
 
Namun kata Gaga,  4 orang narapidana diantaranya akan bebas sebelum pelaksanaan pilkada. 
 
"Jadi ada 28 orang narapidana yang akan kehilangan hak pilihnya di pilkada Pangandaran tahun ini," kata Gaga, Selasa, 24 November 2020.
 
Karena menurut aturan untuk mendirikan TPS khusus di Lapas kata Gaga, tidak bisa dilakukan karena menurut aturan PKPU 17 tahun 2020, TPS khusus baru bisa disediakan jika jumlah hak pilihnya lebih dari 100 orang. 
 
"Jadi tidak bisa menyediakan TPS di Lapas, karena menurut aturan harus lebih 100 orang," kata Gaga.***

Editor: Agus Kusnanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x