PRIANGANTIMURNEWS-
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Cece Hidayat melauncing Gerakan Wakaf Pohon, gerakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan di Pangandaran.
“Ini merupakan sebuah ikhtiar bahwa Kementerian Agama juga mempunyai kepedulian kepada bumi dan alam,” kata Cece.
Baca Juga: Presiden akan Reformasi Struktural Pemerintahan Republik Indonesia Tahun 2021
Ia menjelaskan, gerakan wakaf pohon nantinya tidak hanya sekedar menanam begitu saja, melainkan dirawat, dipelihara, dijaga sampai pohon tersebut benar-benar hidup.
Baca Juga: Legenda Sepak Bola Dunia, Diego Maradona Tutup Usia
“Gerakan wakaf pohon ini semuanya sudah sesuai dengan koridor UU Wakaf, jadi ada orang yang mewakafkan (muwakif), pihak yang menerima amanah (nadzhir wakaf), dan pihak yang ditunjuk untuk memperoleh manfaat dari peruntukan harta benda wakaf (makuf alaih),” jelasnya.
Guna mensukseskan program tersebut, pihaknya mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag dan keluarga besar Kemenag Pangandaran dapat menyisihkan sebagian hartanya untuk mewakafkan pohon dalam bentuk uang.
“Uang itu nantinya kita alokasikan untuk pembelian pohon, biyaya pengalian tanah, pembelian pupuk, dan biyaya pemelihaaran selama 3 bulan. Jadi kami selaku muwakif mewakafkan pohon itu kepada masyarakat, diterima ijab qabulnya oleh nadzir wakaf, selanjutnya nadzir wakaf akan mengangkat para kelompok tani untuk memeilharanya,” terang Cece.
Ia mengungkapkan, jika proses itu berjalan dengan baik maka pemanfaatnya harus digunakan untuk kepentingan umat dan agama.
“Kalau memang tanahnya milik perhutani nanti kita akan lakukan memorandum of understanding (MoU), yang penting nanti pemanfaatannya untuk kepentingan umat,”ujarnya.
Kedepan pihaknya akan melibatkan seluruh calon pengantin, calon jamaah haji, santri dan pelajar serta komponen keluarga besar Kemenag Pangandaran agar program tersebut tetap berjalan dan berkelanjutan.