Bisnis Prostitusi Online Berkedok SPA Dibongkar Polisi

- 18 Januari 2021, 23:38 WIB
KASATRESKRIM Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang saat menanyai dua mucikari R (24) dan D (43) terkait spa berkedok prostitusi di kawasan Ciumbuleuit di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka Kota Bandung pada Senin 18 Januari 2021.*
KASATRESKRIM Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang saat menanyai dua mucikari R (24) dan D (43) terkait spa berkedok prostitusi di kawasan Ciumbuleuit di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka Kota Bandung pada Senin 18 Januari 2021.* /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PRIANGANTIMURBEWS - Bisnis prostitusi online berkedok Spa di kawasan Ciumbuleuit berhasil dibongkar Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.


Polisi berhasil mengamankan dua orang mucikari dan 6 orang terapis.


Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang membenarkan hal tersebut. Menurut Adanan prostitusi ini terungkap dikarenakan laporan dari masyarakat dalam satu grup media sosial yang menyatakan adanya spa berkedok prostitusi di salah satu hotel di Ciumbuleuit.

Baca Juga: 28 Nakes di Pangandaran Terpapar Covid-19


"Jadi dua orang mucikari ini memanfaatkan mereka para terapis yang kesulitan mendapat pelanggan di saat pandemi ini. Mereka bahkan memberikan bayaran yang murah bagi para terapis tersebut," kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 18 Januari 2021.


Menurut Adanan seperti dikutip Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat para mucikari memanfaatkan hotel di kawasan Ciumbuleuit itu yang juga kebetulan sepi pengunjung.

Meski sebelumnya sudah ada fasilitas spa di hotel itu namun tidak memberikan layanan plus-plus seperti saat ini.

Baca Juga: Jokowi : Nilai Kemitraan UMKM dan Usaha Besar Harus Meningkat Berlipat Ganda


"Bahkan‎ dua orang mucikari ini karena memperlakukan para terapis dengan tidak berprikemanusiaan maka diterapkan pasal khusus. Pasal khusus ini adalah pasal mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan tentunya hukumannya cukup berat," ujarnya.


Pada penggerebekan yang dilakukan pada Minggu 17 Januari 2021 malam tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x