Dua Pimpinan di Pangandaran Terpapar Covid-19, Sekda Kusdiana Ditunjuk Jadi Plh Bupati

- 28 Januari 2021, 14:31 WIB
Plh. Bupati Pangandaran Drs.H Kusdiana MM
Plh. Bupati Pangandaran Drs.H Kusdiana MM /Dok. Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Melalui Surat Perintah Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. Kusdiana MM ditunjuk sebagai Plh. Bupati Pangandaran.

Bupati memerintahkan Drs.H Kusdiana MM pangkat Pembina Utama Madya Golongan IV/d untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kab Pangandaran terhitung mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai 9 Februari 2021, dan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut berdasar Surat Perintah Bupati nomor 130/332/Pem/2021 berdasarkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Moeldoko : Saya Siap Perjuangan Nasib Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer

Serta Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 431/KPG.07.PEM. OTDA Tanggal 25 Januari 2021. Sekretaris Daerah Kab Pangandaran.

Surat Perintah Bupati Pangandaran ditembuskan kepada Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kab Pangandaran.

Kepala Bagian Pemerintah Setda Kab Pangandaran Saptari membenarkan soal penunjukan Sekda Pangandaran Drs H. Kusdiana MM menjadi Plh Bupati Pangandaran.

Baca Juga: Bank bjb Akan Seret Nasabah Nakal ke Jalur Hukum

Menurut Saptari, jika Bupati sedang berhalangan dalam menjalankan tugasnya maka Bupati bisa memerintahkan Pelaksana Harian (Plh).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x