Gelapkan Uang Rp 1,9 Miliar, Mantan Direktur PD SMU Ditahan Kejari Majalengka

- 30 Maret 2021, 22:00 WIB
Tersangkan kasus korupsi Rp.1,99 miliar, Jun (60) ditahan oleh Kejari Sumedang
Tersangkan kasus korupsi Rp.1,99 miliar, Jun (60) ditahan oleh Kejari Sumedang /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Direktur Utama PD SMU (Perusahaan Daerah Sindang Kasih Multi Usaha) Jun (63) tersangka kasus korupsi Rp 1,99 miliar ditahan Kejaksaan Negeri Majalengka Selasa 30 Maret 2021.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna didampingi Kasi Intelijen Elan Jaelani dan Kasi Pidsus Guntoro Janjang Saptodie, Selasa, (30/3/2021),  Jun ditahan setelah menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 jam mulai pukul 10.30.00 WIB hingga pukul 12.00 siang.

Usai diperiksa langsung dibawa rutan Polres Majalengka sebagai titipan tahanan Kejaksaan dengan menggunakan kendaraan tahanan.

Baca Juga: LAPAN Perkirakan Awal Ramadhan Akan Serentak Dilaksanakan Pada 13 April 2021

“Sebelum dibawa ke ruang tahanan terlebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dites PCR memastikan yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19 dan dalam kondisi sehat,” ungkap Dede Sutisna kepada Pikiran Rakyat seperti dikutip priangantimurnews.com.

Disampaikan Dede, tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu berkas perkara yang ditangani 4 orang penyidik selesai dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

 

“Sebetulnya berkas perkara sudah kami anggap selesai, dalam waktu dekat berkas segere dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Mudah-mudahan minggu ini sudah dilimpahkan,” ungkap Dede.

 Baca Juga: Aplikasi Umma Luncurkan Fitur Audio Podcast, Untuk Mempermudah Dakwah di Masa Pademi

Penanganan kasus tersebut berlangsung sejak September 2020 lalu, sebulan kemudian langsung dilakukan penyidikan serta November penyidik menetapkan seorang tersangka dari 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x