"Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat bisa buka full 24 jam," tuturnya.
AKP Sugianto menambahkan, pelaksanaan pengawasan penerapan PPKM Level 4 petugas memberikan 250 masker gratis kepada warga. Selain itu juga memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Penerapan PPKM Level 4 ini kita masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Mereka kami tindak langsung berupa teguran lisan dan mengingatkan kembali untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.***