PPKM Level 4, Kaki Lima Boleh Buka, Bisa Makan di Tempat Hanya 20 Menit

- 27 Juli 2021, 07:54 WIB
  Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sedang memantau pedagang kaki lima pada masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sedang memantau pedagang kaki lima pada masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 / Instagram @bimaaryasugiarto/

PRIANGANTIMURNEWS - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebutkan, dalam aturan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, warung makan kaki lima boleh buka dan bisa makan di tempat.

"Kaki lima boleh buka dan makan di tempat, ini untuk memberikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya," kata Bima dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @bimaaryasugiarto Selasa 27 Juli 2021.

Namun Bima, minta agar tetap menjaga prokes, dibatasi maksimal pengunjung 3 orang dan waktu makan 20 menit.

Baca Juga: Penyaluran KUR Sektor Pertanian Meningkat Pesat hingga Rp42,7 Triliun

Sore tadi bersama ajudan @fahmiahadry dan @manantampubolon saya coba makan di warung pecel lele berkah Jalan Dadali.

"20 menit waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi," ujar Bima.

Ia menyebutkan, tidak mudah memang, baik praktek maupun pengawasannya. Akan tapi ini untuk mengurangi resiko penularan ketika makan.

"Kesadaran masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat sebelumnya sudah mulai tumbuh, banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman," kata Bima.

Baca Juga: Daftar Lengkap Daerah Level 3 dan 4 PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021

Jangan lengah dan selalu waspada. Tetap utamakan protokol kesehatan dimanapun berada. Salam sehat. 5M menggunakan maasker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x