KABAR TERBARU: Rohman Hidayat Pengacara Yosef, Minta Danu Jadikan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 8 Desember 2021, 07:58 WIB
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021.
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021. /YouTube Misteri Mbak Suci/

PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang Jawa Barat, hingga kini belum juga terungkap.

Mengenai siapa pelaku dan dalang pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga sekarang ini masih menjadi misteri.

Tim penyidik Polda Jabar yang sejak awal katanya telah mengantongi nama tersangka, hingga kini belum juga mengumumkannya.

Baca Juga: Cara Pindahin Video YouTube ke File Manager Handphone, Dengan Fasfrom Satu Klik Convert YouTube MP3 

Dari beberapa saksi yang dipanggil tim penyidik Polda Jabar, awal-awalnya ada dugaan jika dalang dari pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu alias Amela adalah Yosef Hidayah.


Namun tudingan dugaan terhadap Yosef dan Mimin sebagai dalang di balik tragedi itu mereda. Kini muncul Muhammad Ramdanu alias Danu kerabat korban yang santer disebut diduga akan menjadi tersangka.

Apalagi dalam dua hari lalu, Senin 6 Desember 2021 dan Selasa 7 Desember 2021, Danu secara berturut-turut dipanggil dan diperiksa di Polda Jabar. Namun semua itu hanya praduga tak bersalah. Semua yang memutuskan penyidik.

Baca Juga: Bek PERSIB, Achmad Jufriyanto Tak Gentar Bertemu Persebaya


Dugaan bahwa Danu akan menjadi tersangka semakin kuat setelah diketahui pada Senin dan Selasa (6 dan 7 Desember 2021) itu Danu diperiksa sendirian. Padahal biasanya, terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ia diperiksa barengan bersama Yoris dan istri Yoris.

Sebelumnya, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mendesak polisi agar menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. Hal ini dikarenakan Danu yang merupakan kerabat korban dianggap telah mengganggu area TKP.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x