PRIANGANTIMURNEWS - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat menuntut Arteria Dahlan melakukan klarifikasi dan mencabut pernyataannya yang menjadi kontroversi di masyarakat, khususnya orang Sunda.
Seperti diketahui, Anggota DPR RI ini telah meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin 17 Januari 2022.
Baca Juga: Jawaban Buya Yahya Tentang Hukum Cangkok Jantung Babi ke Manusia
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Sekretaris KNPI Jabar Januriadi mengatakan, pihaknya perlu menyikapi polemik atas pernyataan Artheria Dahlan terkait Kejati yang menggunakan bahasa Sunda di dalam rapat.
"Saudara Arteria Dahlan tidak perlu dan sudah keliru merespons hal tersebut dengan cara meminta Kejaksaan Agung mencopot Kejati. Karena salah satu kekayaan Indonesia adalah kekayaan ragam bahasa," kata Januriadi di Bandung, Rabu 19 Januari 2022.
Januriadi menjelaskan, sejatinya konsep kita berbangsa dan bernegara adalah di dalam bingkai yang majemuk dari Sabang sampai Merauke, yaitu memiliki banyak suku suku namun menjadi satu.
Baca Juga: Oknum Polisi Dicopot Akibat Melakukan Pelecehan Verbal Terhadap Pelapor Pelecehan Seksual
Pria yang akrab disapa Adie ini menuturkan, penting dan perlu kita memaknai kembali arti dari Sumpah Pemuda, terutama pada poin ketiga yaitu berbahasa satu, bahasa Indonesia.
"Kami meminta saudara Arteria Dahlan untuk mengklarifikasi, mencabut pernyataannya, dan meminta maaf kepada masyarakat secara luas atas pernyataannya yang membuat kegaduhan, khususnya pada masyarakat Sunda," ucapnya.*** (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)