Polda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal dan Geng Motor

- 1 Juni 2022, 09:32 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancarai mengenai kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancarai mengenai kasus Subang. /PRMN/PRIANGANTIMURNEWS/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memerintahkan kepada jajaranya untuk tembak ditempat pelaku begal dan geng motor yang mengganggu keamanan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap aksi kejahatan yang belakangan marak terjadi.

Perintah tembak ditempat merupakan upaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

"Para kapolres membangun spirit buat tugas anggotanya dengan memberikan perintah tembak di tempat," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Rabu 1 Juni 2022, Demi Karir Manfaatkan Waktu dengan Baik, Soal Cinta Perhatikan Pasangan

Menurutnya, aksi kejahatan hingga kekerasan yang marak terjadi belakangan ini dilakukan oleh kelompok-kelompok pemuda atau geng.

Dikatakanya, untuk menangani hal tersebut, Polda Jawa Barat akan mengggelar operasi. Yakni, Operasi Bina Kusuma dan Operasi Libas 2022.

Operasi Bina Kusuma lebih berorientasi kepada hal preventif dengan membina dan memberi penyuluhan para pemuda atau pelajar ke sekolah-sekolah.

Sementara Operasi Libas, bakal bersifat tindakan represif. Tindakan tegas, bakal dilakukan polisi terhadap aksi yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x