PRIANGANTIMURNEWS - Sering meresahkan warga 10 anggota geng motor ditangkap petugas Satreskrim Polres Ciamis Kepolisian Resor (Polres) Ciamis
Para geng motor masih anak-anak ini, tak segan melakukan perusakan, bahkan gerombolan tersebut tidak segan menganiaya korbannya.
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan telah menangkap 10 anggota geng motor di wilayah Cikoneng.
Baca Juga: VIRAL! Pemuda Berseragam SMA Bolos Sekolah hingga ke Makkah
Para geng motor yang rata-rata masih anak-anak itu ditangkap petugas Satreskrim Polres Ciamis.
“Sepuluh anggota geng motor itu ditangkap tim Reserse Kriminal yang tengah melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2022 dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan),” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Rabu 15 Juni 2022 di Mapolres Ciamis.
Didampingi Wakapolres Kompol Apri Rahman, Kasat Reskrim AKP Muhammad Firmansyah dan Kasi Humas Iptu Magdalena, lebih lanjut dia mengatakan 10 anggota geng motor tersebut, seluruhnya masih di bawah umur.
Baca Juga: Profil 2 Menteri Baru Jokowi, Hadi Tjahjanto dan Zulkifli Hasan Yang Baru Dilantik
Untuk itu, mereka dititipkan di Yayasan Sosial di Kabupaten Pangandaran.
"Karena masih anak-anak, penanganannya mengacu sistem peradilan anak. Mereka dititipkan di Yayasan Sosial di Pangandaran, sembari menunggu proses penyidikan selesai.