KASUS SUBANG UPDATE: Saksi Ramdhanu Menjadi Petunjuk Emas dalam Perkara Ini

- 3 Juli 2022, 08:54 WIB
Saksi Ramdhanu yang menjadi petunjuk emas untuk terungkapnya perkara ini./YouTube/Wahyu sEno
Saksi Ramdhanu yang menjadi petunjuk emas untuk terungkapnya perkara ini./YouTube/Wahyu sEno /

PRIANGATIMUURNEWS- Kasus Subang yang terjadi di pada 18 Agustus 2022 silam, yang masih juga belum terungkap siapa pelaku sebenarnya. Tetapi pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama tersangka tersebut.

Dari salah satu saksi terperiksa yaitu Ramdhanu menjelaskan sosok banpol yang katanya sosok banpol tersebut meminta Ramdhanu di dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini untuk membersihkan TKP yaitu bak mandi.

Sosok banpol tersebut di dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini meminta bantuan Ramdhanu untuk masuk ke dalam rumah TKP saat itu pada 19 Agustus 2021 malam kepada Ramdhanu di tempat kejadian perkara untuk mengawasinya karena disuruh oleh Yoris.

Baca Juga: Jangan Keliru! Begini Cara Bayar Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah 1443 H

Yoris ini adalah ketua dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola oleh kedua almarhumah yang berarti sekaligus majikan Ramdhanu.

Namun Yosep tidak tahu bahwa Yoris lah yang menyuruh Ramdhanu ke TKP. Keterangan dari Kades waktu itu bahwa Ramdhanu ditugaskan oleh pihak keluarga.

Kemudian Rohman Hidayat pun mengatakan kenapa Ramdhanu disuruh, berarti yang menyuruh dan yang disuruh harus diperiksa oleh kepolisian, ungkap Rohman Hidayat.

Baca Juga: Tim Cina Kalah! Ternyata Ini Kunci Apri dan Fadia Lolos Ke Laga Puncak Malaysia Open 2022

Seorang sosok banpol itu ternyata, Yoris juga bilang dia mengenalnya sering nongkrong di Polsek jalancagak.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube KASUS SUBANG (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x