PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Subang terjadi di tanggal 18 Agustus 2021 silam yang kini sudah menginjak 11 bulan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini masih juga belum terungkap siapa pelaku sebenarnya.
Dari informasi yang didapat bahwa pihak kepolisan dan penyidik sudah mengantongi nama-nama saksi yang nantinya akan di panggil untuk dijadikan tersangka oleh pihak kepolisan.
Seorang saksi yaitu Yosep suami dari Tuti dan ayah dari Amalia yang pertama kali melihat TKP menurut keterangannya, Yosep melapor ke rumah Ramdhanu dan juga melapor ke Polsek Jalancagak bahwa Yosep melapor adanya penculikan.
Baca Juga: Aktris Film Panas Jepang, Rina Arano Ditemukan Tewas
Pada saat itu Yosep belum mengetahui apa yang terjadi terhadap istri dan anak tercintanya, makanya saat ke Polsek jalancagak melaporkan terjadi penculikan padahal saat itu Yosep ini tahu adanya banyak bercak darah di dalam rumah TKP sampai ke area pintu belakang bahkan sampai di lantai garasi belakang mobil Alphard.
Yosep ini kenapa tidak memeriksa dalam mobil Alpard, karena spanic apapun pasti bakal memerika seluruhnya. Disini mulai banyak perbincangan asumsi publik apakah perencanaan awal pelaku ini.
Hanya untuk menculik kedua almarhumah Tuti dan Amalia dengan membawanya menggunakan mobil Alphard milik almarhumah Tuti.
Namun semua yang direncanakan gagal total tidak sesuai harapan, tidak sesuai dari rencana awal, hingga akhirnya kedua almarhumah dibunuh.