15 Orang Terkait Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Diperiksa Polda Jabar

- 23 Juli 2022, 18:16 WIB
 ilustrasi bullying/pixabay.com
ilustrasi bullying/pixabay.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Polda Jawa Barat memeriksa 15 orang yang terkait aksi perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah sekolah dasar di Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, ke 15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar perundungan tersebut, termasuk keluarga korban.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperjelas kronologis kejadian tersebut," katanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Gagal Ditahan, Kini Langsung Tantang Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Untuk Bertemu!

Untuk diketahui, peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V sekolah dasar di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Selain mengalami perundungan, diduga bocah tersebut dipaksa melakukan tindakan asusila terhadap hewan.

Ibrahim mengatakan, polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksinya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat sudah diturunkan ke lokasi.

Baca Juga: Rekap Trasnfer Arema FC 2022-2023, Proyek Los Galacticos Liga 1

"Semuanya akan kita telusuri. Jadi kita harus kerja dengan tahap, kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya persitiwa tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @humaspoldajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x