Kasus Bocah SD di Tasikmalaya yang Meninggal Karena Perundungan, Kini Naik Ke Tahap Penyidikan

- 26 Juli 2022, 13:14 WIB
Polisi tengah melakukan penyidikan atas tewasnya bocah SD di Tasikmalaya
Polisi tengah melakukan penyidikan atas tewasnya bocah SD di Tasikmalaya /Instagram @infotasik/

PRIANGANTIMURNEWS- Polisi menemukan adanya aksi perundungan dalam kasus bocah SD yang meninggal di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan begitu, saat ini status kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi lbrahim Tompo mengatakan, keputusan ini diambil atas dasar gelar perkara yang dilakukan kepolisian.

Baca Juga: Mengambil Pelajaran Dari Pergantian Hari dan Waktu, Berdasarkan Al-Qur'an dan Haditsnya!

"Untuk Tasikmalaya, sekarang kasusnya sudah naik dalam penyidikan. Nah, penyidikan ini didasari oleh gelar perkara yang dilaksanakan di mana di dalamnya ditemukan adanya kondisi bully," ucap lbrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin 25 Juli 2022.

Adapun terduga pelaku terkait kasus perundungan ini ada tiga orang yang juga merupakan anak-anak.

"Untuk proses hukum dan mekanisme peradilannya, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat dan Badan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jabar".

Baca Juga: Tim Mabes Polri Bakal Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ungkap Kasus yang Sebenarnya

"Untuk prosesnya sendiri, kita akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pasal yang diterapkan. Kemudian, terkait dengan perlakuan kepada terduga karena juga masih anak-anak, maka kita akan gunakan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu" ujar lbrahim.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @infotasik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x