KASUS SUBANG TERBARU: Panggilan Untuk Saksi Ini Potensi Menjadi Tersangka! Siapa Saja?

- 1 Agustus 2022, 10:55 WIB
Saksi-saksi kasus Subang yang akan diperiksa kembali.
Saksi-saksi kasus Subang yang akan diperiksa kembali. /YouTube/Wahyu sEno/



PRIANGANTIMURNEWS - Terkini perkembangan pembunuhan ibu dan anak yang terkenal dengan kasus Subang. Sebentar lagi menginjank 12 bulan kini telah ada titik terang mengenai saksi-saksi kasus Subang.

Penentu dari bukti DNA kasus Subang yang ditemukan oleh tim penyidik Polda Jabar tentunya dalam setiap tindak kejahatan seperti halnya kejahatan di Subang Jawa Barat ini pastilah ada salah satu saksi penentu yang bisa memberikan petunjuk dan bisa membantu penyidik Polda Jabar ini menangkap pelaku.

Saksi penentu di dalam perkara kasus Subang yakni Yosep dan juga saksi Ramdhanu karena hanya mereka berdua inilah yang ada jejak sidik jari di lokasi tempat kejadian perkara kasus Subang.

Bahkan juga Yosep dan saksi Ramdhanu adalah orang yang memiliki akses keluar masuk rumah tempat kejadian perkara apalagi Yosep yang setiap harinya selalu bertemu dan bersama di dalam rumah TKP kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG: PARAH! Ternyata Pihak Keluarga Terlibat dan Berusaha Menghalangi Polda Jabar dalam Penyidikan!?

Sedangkan saksi Ramdhanu adalah orang yang juga memiliki akses keluar masuk ke rumah tempat kejadian perkara kasus Subang yang tidak lain saksi Ramdhanu ini adalah keponakan dari almarhumah Tuti.

Bahkan pada pagi harinya sebelum malam naas terjadi, saksi Ramdhanu datang untuk meminta uang kepada almarhumah Amalia sebesar 100.000.

Saksi Ramdhanu dan juga Yosep ini malah saling tuding dan saling menyudutkan satu sama lain. Mereka berdua ini dijadikan saksi terperiksa.

Yosep dan Ramdhanu ini bersandiwara dalam kasus Subang dan saling menyudutkan bahkan pernyataan dari mereka berdua ini tidak ada pembuktiannya sama sekali dan juga semua pernyataannya tidak membantu penyidikan Polda Jabar dalam mengungkap siapa pelakunya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Detik-Detik Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak Akan Terungkap, Polri Bentuk Tim Khusus!?

Yosep dan Ramdhanu ini hanya membingungkan penyidikan saja tetapi penyidik Polda Jabar saat ini sedang mempersiapkan surat panggilan kembali untuk beberapa saksi yang kemungkinan saksi-saksi itu adalah Yosep, Yoris, Ramdhanu, Wahyu, Yanti dan juga saksi baru yaitu Dedi.

Setelah panggilan ini kemungkinan akan ada di antara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan berlanjut ke pengadilan untuk dipersidangkan tentunya hal ini berdasarkan bukti-bukti yang sangat signifikan yang membuat para pelaku ini tidak bisa mengelaknya lagi.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x