PRIANGANTIMURNEWS - Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Kecamatan Kotabaru, Karawang sudah overload.
Hal ini dikarenakan lahan sudah tidak sanggup menampung semua sampah yang akan dibawa ke TPA tersebut.
Luas lahan TPA Jalupang 10 hektar dengan ketinggian mencapai maksimal 12 meter. Namun karena overload hingga ketinggian mencapai 15 meter dengan 1,2 juta kubik.
“Setiap tahun volume sampah terus bertambah. TPA Jalupang dengan luas lahan 10 hektar sudah tidak mencukupi untuk menampung sampah di karawang. Sekarang volumenya mencapai 1,2 juta kubik. Kita sudah kewalahan untuk menampungnya.” Ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022.
Wawan Setiawan juga menjelaskan bahwa pihak DLHK Karawang saat ini telah mengajukan perluasan lahan ke pemerintah. Akan tetapi karena keterbatasan anggaran sampai saat ini belum dapat direalisasikan dengan baik.
Dengan adanya berita ini mungkin pemerintah akan mempercepat jalannya pengajuan perluasan lahan.
Baca Juga: Gawat! Menteri Pertanian Prediksi Harga Mie Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat Dalam Waktu Dekat
DLHK Karawang melakukan optimalisasi keberadaan Bank Sampah hingga Tempat Pengelolaan Sampah Resuse, Reduce dan Recycle (TPS3R).