PRIANGANTIMURNEWS - Hampir satu tahun lamanya kasus kematian ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang Jawa Barat hingga kini masih belum ditetapkan pelaku dan juga dalang dibalik pembunuhan ibu dan anak.
Rabu, 18 Agustus 2021, jasad ibu dan anak, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di mobil mewah jenis Alphard. Awalnya, kasus ini diselidiki Polres Subang. Kemudian penanganan kasus dipindahkan ke Polda Jabar.19 Mar 2022
Dalam peristiwa berdarah ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu, kini masih menyisakan misteri yang membuat teka teki dari berbagai kalangan masyarakat dan juga warga net.
Baca Juga: Luna Maya Posting Seorang Wanita di Kamar Hotel, Foto Siapa?
Sejak terjadi kasus kematian ibu dan anak di Kabupaten Subang berbagai asumsi pun datang dari berbagai kalangan masyarakat.
Namun faktanya ada yang benar ada juga yang tidak benar. Dengan adanya dua lisme setetment antara benar dan salah jelas membuat kebingungan masyarakat secara langsung mau pun dibalik layar media sosial.
Informasi terbaru yang dihimpun, mengenai kematian ibu dan anak di Kabupaten Subang ada yang menyebut Polisi Polda Jawa Barat telah menyerah dan garis polisi di TKP dibuka dan tempat kejadian perkara diserahkan ke pihak keluarga.
Baca Juga: Keren, Bendera Sepanjang 1 KM Dibentangkan di Pantai Barat Pangandaran
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ibrahim Tompo mengatakan, benar kita buka garis polisi di rumah tempat kejadian meninggalnya ibu dan anak.