KASUS SUBANG UPDATE: Pernyataan Tegas Rohman Hidayat Harusnya Orang Ini yang Jadi Tersangka!? Siapa Saja?

- 27 Agustus 2022, 18:28 WIB
Pernyataan tegas kuasa hukum Rohman Hidayat.
Pernyataan tegas kuasa hukum Rohman Hidayat. /



PRIANGANTIMURNEWS - Genap satu tahun perkara pembunuhan ibu dan anak ini masih belum juga terungkap siap pelaku sebenarnya.

Yang ada kini perkara kasus Subang malah menjadi misteri dan teka-teki. Sampai saat ini pihak kepolisian pun masih belum ada pengungkapan mengenai hasil penyidikan kasus Subang.

Diketahui bahwa dulu sempat ramai dengan temuan DNA dan temuan 55 titik CCTV di sekitar TKP kasus Subang. Dalam temuan tersebut ada dua bekas kaki yang berbeda.

Dikutip oleh priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau (JACK) bahwa dalam perkara kasus Subang tersebut banyak sekali kejanggalan seperti rusaknya TKP. Namun dari minimnya alat bukti menjadi hal sulit bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Terkuak! Ternyata 11 Temuan Bukti di TKP Sangat Penting, yang Ke-7 Bikin Heran! Kenapa?

Kini kasus Subang sudah berjalan satu tahun tetapi masih belum ada tanda-tanda akan terungkapnya pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Seperti diketahui bahwa rumah TKP milik korban kasus Subang yakni almarhumah Tuti dan juga Amelia dikembalikan kepada pihak keluarga korban oleh Polda Jabar.

Masyarakat pun bertanya-tanya apakah ini artinya kasus pembunuhan ibu dan anak sudah selesai ataukah Polda Jabar sudah menyerah.

Namun masyarakat masih menunggu pernyataan langsung dari Polda Jabar  bahkan Kuasa Hukum dari Yosep yaitu Rohman Hidayat.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Dokter Sumy Hastry Beberkan Soal Temuan Sidik Jari Dibeberapa Tempat!? Cek Faktanya!

Ada ratusan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik gabungan Polres Subang maupun Polda Jabar yakni guna mengungkap siapakah pelaku pembunuhan ibu dan anak sebenarnya.

Kini kasus pembunuhan ibu dan anak pun terus-menerus diselidiki oleh aparat kepolisian sampai saat ini. Dari ratusan saksi yang telah diperiksa penyidik selama ini ada dua saksi utama yang diduga akan menjadi tersangka kasus Subang.

Lalu benarkah diduga dua saksi utama ini dicurigai berpotensi menjadi tersangka dalam kasus Subang. Bahkan hal tersebut bukan tidak beralasan pasalnya bukti-bukti seperti sidik jari dan juga DNA mengarah kepada kedua saksi ini.

Pihak kepolisian sampai saat ini belum berani menetapkan siapa tersangka dalam kasus Subang ini meskipun sudah mengetahui beberapa bukti yang mengarah pada dua saksi kasus Subang ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Dokter Sumy Hastry Beberkan Soal Temuan Sidik Jari Dibeberapa Tempat!? Cek Faktanya!

Diketahui bahwa Polda Jabar telah mengantongi nama tersangka dan hal tersebutpun dibenarkan bahwa jika ada dugaan dua saksi kuat yang ditetapkan sebagai tersangka, diketahui dua saksi ini mengarah pada saksi Ramdhanu dan juga saksi Yosep.

Mereka berdua ini yang meninggalkan jejak di TKP dan penyidik menemukan sidik jari dan juga DNA di puntung rokok yang mengarah kepada saksi Ramdhanu dan juga sidik jari tersebut mengarah kepada Yosep.

Tetapi Kuasa Hukum dari Yosep yakni Rohman Hidayat mengatakan bahwa hal yang wajar karena Yosep adalah pemilik rumah TKP kasus Subang.***

Baca Juga: KASUS SUBANG HEBOH: Yosep Menyalahi Aturan Karena Membuka Garis Polisi, Apakah Ingin Menjual Rumah TKP!?

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU(JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x