PRIANGANTIMURNEWS- Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) bersama jajaran Polres Pangandaran melakukan operasi di kawasan objek wisata pantai Pangandaran, Sabtu 17 September 2022.
Operasi dilakukan ke sejumlah penjual minuman keras atau miras dan tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan, pihaknya bersama Polres Pangandaran yang dibantu oloeh Satgas jaga Lembur mengelar operasi ke sejumlah cafe dan penjual miras.
Agenda kali ini kata Dedih, dalam operasinya dalam rangka menyampaikan sosialisasi terkait keamanan, ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
"Kami melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha hiburan agar tetap mentaati ketentuan yang berlaku, menjaga ketentraman dan ketertiban," ujar Dedih.
Tidak hanya itu, Dedih juga menghimbau agar pelaku usaha hiburan untuk tidak memutar musik terlalu keras dan menghentikannya pada waktu yang telah ditentukan.
"Operasi ini akan dilakukan secara rutin," pungkasnya, seraya dirinya menambahkan, sosialisasi disampaikan secara humanis.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Minggu 18 September 2022, Keberuntungan akan Menyenangkan Anda Hari Ini