Tekan Inflasi dan Tanggulangi Dampak Naiknya Harga BBM, Pemda Pangandaran Masih Menunggu Juklak Juknis

- 23 September 2022, 06:22 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H Kusdiana MM.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H Kusdiana MM. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran berupaya untuk menekan inflasi dan dampak kenaikan harga BBM. Hal tersebut diungkap melalui rapat koordinasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs H. Kusdiana MM mengatakan, Pemda telah melaksanakan rakor yang dipimpin oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pekan lalu. Tampak hadiri pada saat itu Muspida, BPS dan Bank Indonesia dan lainnya.

"Ada dua sisi bahasan yang menjadi poin penting yaitu menanggulangi inflasi serta menanggulangi berdampak naiknya harga BBM," kata Kusdiana, Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga: Resmi Layangkan Gugat Cerai, Inilah 3 Sosok Anak yang Dikecewakan Anne Ratna Mustika

Rakor tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri yang poinnya untuk mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

"Dua persen dari DBH dan DAU untuk Kabupaten Pangandaran yang akan ditranferkan Pusat pada triwulan ketiga, Pangandaran ada diangka 2,877 miliar untuk dana bantuan," kata Kusdiana.

Kata Kusdiana ada lima sasaran yang dijadikan fokus sebagai penerima bantuan yaitu nelayan, ojek, UMKM, transportasi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: SELAMAT, Inilah Daftar Pemenang Indonesian Television Awards 2022, Aktris Terpopuler Amanda Manopo

"Maka untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima bantuan, kami masih menunggu data provinsi dan pusat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x