Karena ada beberapa sasaran yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 3.441 orang nelayan, sedangkan yang ditangani oleh Pemerintah Pusat rencananya untuk pelaku transportasi dan penciptaan lapangan kerja, sementara yang akan ditangani oleh Pemda yaitu bantuan untuk pelaku UMKM dan ojek yang jumlah awal sekitar 94.000 orang.
"Tapi setelah datanya disinkronkan dengan provinsi dan pusat untuk UMKM dan ojek jumlahnya menjadi sekitar 36.000 orang yang rencananya akan di cover oleh Pemda. Itupun akan didealkan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Terdepak dari Persib Bandung, Pemain ini Diminta Kembali ke Maung Bandung oleh Bobotoh
Seraya dirinya menambahkan, hingga saat ini Pemda Pangandaran masih menunggu juklak juknis serta penyaluran dana dari pemerintah pusat dan provinsi.***