Bawaslu Pangandaran Butuh 3 PNS untuk di Jajaran Sekretariat Pengawas Ad Hoc

- 23 September 2022, 17:58 WIB
Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan saat memnyampaikan sambutan pada saat rakor di hotel Krisna Beach 2 pantai Pangandaran, Jumat 23 September 2022.
Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan saat memnyampaikan sambutan pada saat rakor di hotel Krisna Beach 2 pantai Pangandaran, Jumat 23 September 2022. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melakukan tahapan-tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.

Hal tersebut diungkap saat rapat koordinasi bersama dalam rangka fasilitasi SDM di jajaran Sekretariat Pengawas Ad Hoc pada pemilu serentak tahun 2024. Rakor digelar di ballroom hotel Krisna Beach 2 pantai Pangandaran, Jumat, 23 September 2022.

Sebelumnya, pada hari Rabu 21 September 2022, Bawaslu telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan yang akan berakhir pada 27 September 2022 melalui barcode Open Rekrutmen yang telah tersedia.

Baca Juga: Heboh! Persib Kedatangan 2 Pemain, Luis Milla Langsung Dapat Keuntungan! Siapa Saja?

Ketua Bawaslu Kab pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, ada keterlibatan Pemerintah daerah untuk mengisi posisi di jajaran Sekretariat Pengawas Ad Hoc di tingkat Kecamatan salah satunya adalah fasilitasi SDM sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Kami membutuhkan tiga PNS untuk ditempatkan sebagai Kepala Sekretariat, Operator dan staf di Panwascam," ujarnya.

Seraya dirinya menambahkan, untuk jumlah SDM PNS disesuaikan dengan kebutuhan pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Ya kalau ketersediaan SDM nya kurang, ya kita bisa akan rekrut dua PNS saja yang satunya bisa diambil dari non PNS," kata Iwan.

Baca Juga: Niat Sholat Istikharah Mulai dari Arab, Latin, dan Terjemahan

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x