Jual Obat Terlarang, Anggota Polisi Ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota

- 3 Desember 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/stevepb


PRIANGANTIMURNEWS - Anggota polisi harus bisa memberika taulan yang baik bagi masyarakat.

Tetapi tidak dengan seorang anggota polisi di Polres Cirebon ini. Oknum ini justru mengedarkan obat-obatan terlarang.

Kini anggota polisi berinisial Bripda DAS yang mengedarkan obat terlarang telah ditangkap petugas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.

Baca Juga: 5 Tokoh Jahat dalam Drama Reborn Rich, Song Joong Ki Melawan Paman dan Bibinya!

Dari tangan tersangka Bripda DAS, polisi menyita 11 butir. Sedangkan 1.000 lainnya telah laku terjual.

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, mengatakan anggotanya telah menangkap oknum anggota polisi yang menjual obat terlarang.

"Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu 3 Desember 2022.

Baca Juga: Gagal Lolos Piala Dunia, Pelatih Timnas Belgia, Roberto Martinez Pilih Mengundurkan Diri

Menurut Fahri penangkapan Bripda DAS berawal dari tayangan video di salah satu media sosial menyatakan bahwa yang menjual obat terlarang itu merupakan anggota Polri.

Dengan bekal informasi video tersebut, Kapolres langsung memerintahkan kepada Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x