Sejumlah Wartawan di Bekasi Diancam Mau Dibunuh oleh Puluhan Debt Collector

- 6 Desember 2022, 17:45 WIB
 Para penagih utang saat melakukan intimidasi dengan ancaman kepada sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di area lampu lalu lintas arah Mapolres Metro Bekasi, Selasa 6 Desember 2022. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Para penagih utang saat melakukan intimidasi dengan ancaman kepada sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di area lampu lalu lintas arah Mapolres Metro Bekasi, Selasa 6 Desember 2022. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah /

PRIANGANTIMURNEWS - Aksi intimidasi disertai ancaman dilakukan debt collector kepada sejumlah wartawan yang sedang meliput percobaan pengambilan paksa satu unit kendaraan roda empat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Salah seorang jurnalis Heru Irawan mengaku mereka (debt collector) mendorong dan merampas kamera milik wartawan. Bahkan sempat mengancam sambil membawa senjata tajam dan beteriak mau membunuh.

"Mereka mendorong dan merampas kamera saya, HP saya sampai jatuh, mereka juga mengancam sambil membawa sajam (senjata tajam) dan teriak-teriak gua bunuh elu, gua bunuh," kata Heru Irawan, seperti dikutip priangantimurnews.com dari antara, Selasa 6 Desember 2022.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Faktor Sepakbola Indonesia Tidak Maju!

Heru menyebutkan tindakan intimidasi berujung ancaman pembunuhan itu, terjadi di area perempatan lampu lalu lintas arah Mapolres Bekasi.

Sejumlah awak media mendapatkan perlakuan kasar dari kelompok penagih utang yang dihitung berjumlah belasan orang dengan mengendarai total empat unit kendaraan roda empat.

Heru bersama enam rekan media lain kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Metro Bekasi yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3170/XII/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya atas nama Heru Irawan dan Eka Jaya Saputra.

Baca Juga: Mengerikan! Angin Puting Beliung Hantam Bantul Yogyakarta!

Korban lainnya, Eka Jaya Saputra mengatakan kelompok penagih hutang itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana intimidasi dan larangan liputan.

"Awalnya gerombolan debt collector memberhentikan mobil, sehingga memancing kerumunan warga sekitar. Saya dan teman-teman kebetulan sedang dalam perjalanan mau ke Polres Bekasi, berhenti di lokasi itu dengan maksud melakukan peliputan namun dihalang-halangi," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x