PRIANGANTIMURNEWS - Narkoba ternyata bukan hanya hasil dari pabrikan. Namun ada juga yang hasil racikan sendiri.
Baru-baru ini terungkap seorang pria nekat membuat narkoba jenis sabu di rumahnya sendiri di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Pria tersebut diketahui berinisial CR. Ia memanfaatkan rumahnya sebagai pabrik industri terlarang itu.
Baca Juga: Heboh! Nikita Mirzani Sebut Punya Bukti Kuata Terkait Bunda Corla Seorang Transgender!
Kini tersangka sudah berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung.
Dalam penyelidikan polisi mengetahui bahwa CR meracik bahan-bahan khusus hingga menjadi narkoba jenis sabu melalui tutorial online dari salah satu situs internet.
"Home industri sabu di dalam rumah atau yang disebut ‘London Lab’ tersembunyi pembuatan sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial CR, dimana CR ini terakhir tinggal di Ciwidey tahun 2021," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis 19 Januari 2023.
Dilansir dari prfmnes.id diketahui CR sempat bekerja di pengerjaan suatu proyek dan klub malam di Bali selama 2 tahun.
Kemudian CR pulang ke Ciwidey dan di hari pertama ia langsung memesan barang terlarang yakni bahan pembuatan sabu melalui situs media online.