Update Kasus Ayah Tiri Culik Anak di Garut, Berakhir dengan Restorative Justice, Begini Kata Polres Garut

- 31 Januari 2023, 20:05 WIB
Ilustrasi penculikan anak di Garut./unsplash/
Ilustrasi penculikan anak di Garut./unsplash/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Polisi senantiasa menangani berbagai macam kasus. Mulai dari kasus yang mudah hingga kasus yang rumit.

Namun dari semua kasus yang diterima, selalu ada kasus yang berakhir dengan cara restorative justice atau keadilan restoratif.

Cara ini juga digunakan pada kasus penculikan seorang anak oleh ayah tiri di Garut tepatnya di wilayah Kecamatan Cibalong.

Baca Juga: Persib Kembali ke Puncak Lewat Semarang!  Bule Beri Satu Assist

Polres Garut menyelidiki kasus ini dan hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan ayah tiri kepada anak, baik pemaksaan maupun kekerasan.

Kemudian keputusan restorative justice juga didapatkan setelah polisi mempertemukan pihak pelapor dan terlapor.

Dengan begitu, polisi mengklaim penanganan kasus ini sudah selesai sehingga tidak perlu dilakukan proses hukum.

Kronologi kejadian kasus penculikan anak oleh ayah tiri.

Baca Juga: Persib Kembali ke Puncak Lewat Semarang!  Bule Beri Satu Assist

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x