PRIANGANTIMURNEWS - Kabar penculikan anak semakin marak. Kabar tersebut hampir tiap hari muncul di Group WhatsApp.
Terkait dengan maraknya kabar penculikan anak tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala SD Negeri dan Swasta se- Kota Tasikmalaya ini dikeluarkan pada 30 Januari 2023.
Baca Juga: Mugni Akan Gugat Oknum Polisi Terkait Mobil Mercy C200 B 733 JEN
Surat edaran yang berisi himbauan Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ir. Hj. Eli Suminar, M.P
Dalam surat edaran yang terdiri dari enam point tersebut
menekankan agar masyarakat tidak terlalu panik dan takut berlebihan.
Himbauan Dinas Pendidikan lainnya yakni memastikan yang mengantar atau menjemput peserta didik adalah orang yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.
Lebih lanjut dalam surat edaran tersebut mengimbau jika penjemput tidak dikenal pihak sekolah, peserta didik dipastikan harus tetap berada di Sekolah.
Baca Juga: Debut Edan Rezaldi Hehanusa di Persib Bandung, Bikin Luis Milla dan Bobotoh Terkesima!