PRIANGANTIMURNEWS - Kasus rudapaksa disertai dengan pembunuhan terjadi di Sukabumi Jabar.
Pelaku rudakpaksa dan pembunuhan terhadap CPL (24) wanita teman kencannya seorang pengamen bernisial R.
Setelah dirudapaksa korban langsung dibunuh dan jasanya ditemukan tersangkut di bebatuan di Sungai Cipelang Kota Sukabumi.
Baca Juga: Bus Migran Tanpa Dokumen Terguling di Meksiko Selatan, 17 Penumpang Tewas
Kini kasus tersebut telah dilakukan reka ulang oleh Satreskrim Polres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Polres Sukabumi Kota melakukan reka ulang kasus dugaan rudapaksa disertai pembunuhan yang dilakukan tersangka R kepada seorang wanita berinisial CPL.
"Reka ulang kasus dugaan pemerkosaan disertai pembunuhan ini kami melakukannya di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar," kata AKP Yanto Sudiarto Selasa, 21 Februari 2023.
Dalam reka ulang kata Yanto tersangka R melakukan 29 adegan mulai saat bertemu korban, melakukan rudapaksa hingga menghilangkan nyawa gadis muda asal Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Reka ulang ada empat titik yang awal kasus tersebut terjadi, berawal dari tersangka bertemu dengan korban.