PRIANGANTIMURNEWS - Aktifitas pertambangan galian c ilegal di Pangandaran ternyata belum sepenuhnya berhenti.
Diantara titik galian c yang masih beraktifitas hingga saat ini adalah dari Kecamatan Kalipucang dan Padaherang.
Padahal, beberapa waktu lalu, semua pengusaha tambang galian c telah dikumpulkan dan disosialisasikan, pada Kamis 3 Maret 2023.
Baca Juga: Mendidik Diri Sendiri Sebagai Dasar Mendidik Anak, Menurut Ustadz Irfan Rizki Haas
Dari penelusuran pringantimurnews.com, beberapa titik galian c ilegal yang masih beroprasi yakni di Dusun Purwasari dan Dusun Neglasari Desa Paledah Kecamatan Padaherang.
Kemudian satu lagi di Desa Banjarharja Kecamatan Kalipucang, yang lokasinya dekat tanjakan.