PRIANGANTIMURNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Tasikmalaya. Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA ditangkap Direktorat Reserse Narkotika Polda Jabar.
Penangkapan terhadap Kepala Bappeda berinisial AA dilakukan karena terkait dengan dugaan penyalahhunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan penangkapan Kepala Bappeda (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya berawal saat polisi menangkap AL seorang office boy di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya pada Sabtu 11 Maret 2023.
Baca Juga: Solusi Debitur Jika Terjerat Dengan Cicilan dan Take Over Kendaraan
Saat itu polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap AL, dan ditemukan tiga paket sabu.
"Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan tiga paket sabu, rata-rata per paket 0,3 gram," ujar Ibrahim dilansir priangantimurnews.com dari Galajabar dengan judul "Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya diamankan Polda Jabar karena kasus narkoba,"
Selanjutnya aparat kepolisian melakukan interogasi, setelah didesak akhirnya AL mengaku jika sabtu yang dikonsumsinya itu merupakan pemberian dari Kepala Bappelitbanhda Kota Tasikmalaya.
"Al mengakui pernah diajak untuk menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda dan waktu itu sekitar pertengahan tahun 2022," ujarnya.
Lalu dari keterangan AL, polisi memanggil AA untuk dilakukan pemeriksaan dan mencocokan keterangan AL.