Setelah dilakukan olah TKP, ternyata korban meninggal bernama Ajid Jamaika (50).
Dirinya merupakan warga Kampung Ampel, Desa Cibongas, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Monster Anyar Menuju Timnas Indonesia Siap Gemparkan FIFA Matchday 2023
Dari hasil pemeriksaan Polisi, memastikan tidak ditemukan adanya bekas luka akibat penganiayaan.
Hal tersebut pun diperkuat oleh informasi sang istri yang menyampaikan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung.
"Kami dapati informasi dari istrinya, bahwa korban selama ini mempunyai riwayat penyakit jantung dan asam urat," lanjutnya.
Baca Juga: Persib Didenda Rp50 Juta, Sementara Persija Wajib Bayar Rp7 Miliar, Kok Beda? Ini Penjelasannya
Sehingga polisi memutuskan, bahwa kejadian tersebut adalah murni musibah kematian karena penyakit.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya sampai keluarga korban tiba.
Ketika pihaknya bertanya perihal autopsi jenazah korban, keluarga menolak dan mengikhlaskan karena mereka mengetahui korban memiliki penyakit Jantung.***